Sekda Kaltim Tekankan Komitmen Antikorupsi, Imbau OPD Sosialisasi Kanal Laporan
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh lini pemerintahan. Melalui surat imbauan resmi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, meminta seluruh kepala perangkat daerah aktif menyosialisasikan gerakan antikorupsi kepada pegawai maupun masyarakat.
Dalam imbauan yang terbit pada 2 September 2025 tersebut, Pemprov Kaltim juga menyediakan kanal resmi untuk pelaporan dugaan tindak pidana korupsi. Jalur pelaporan meliputi SP4NLAPOR! melalui lapor.go.id, Whistleblowing System (WBS), laman resmi Inspektorat Kaltim di inspektorat.kaltimprov.go.id, serta surat elektronik melalui inspektorat@kaltimprov.go.id(mailto:inspektorat@kaltimprov.go.id).
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan media sosial Instagram @inspektorat_prov.kaltim maupun Tromol Pos 5000.
Sri Wahyuni menegaskan, perangkat daerah harus memastikan sosialisasi kanal pengaduan berlangsung efektif dan mudah dijangkau publik.
Menurut Sekda Sri Wahyuni, langkah ini penting agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan jalannya pemerintahan.
“Setiap perangkat daerah perlu mengumumkan kanal pengaduan ini di website resmi mereka agar publik lebih mudah mengakses informasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pegawai untuk menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi atau suap, serta berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. Transparansi dan keberanian melaporkan praktik menyimpang dianggap sebagai kunci menciptakan pemerintahan yang bersih.
Selain fokus pada internal pemerintahan, Pemprov Kaltim turut mendorong budaya antikorupsi di kalangan eksternal, terutama pengguna layanan publik.
Dengan begitu, masyarakat semakin yakin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara adil dan pegawai pemerintah bekerja sesuai aturan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pemprov Kaltim berharap melalui sinergi antara aparatur dan masyarakat, tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih bersih serta berintegritas tinggi. (Adv/Diskominfo Kaltim)



